Sistem Penomoran Surat Elektronik
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Nusa Tenggara Timur
Membantu proses administrasi surat menjadi lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.
Nomor surat dibuat secara otomatis berdasarkan klasifikasi dan nomor berkas.
Nomor surat diterbitkan setelah dilakukan verifikasi oleh administrator.
Seluruh pengajuan surat tersimpan secara rapi dan mudah ditemukan kembali.
Memantau status pengajuan surat secara cepat dan real time.
NUSA (Nomor Urut Surat Arsip) merupakan sistem penomoran surat elektronik yang dirancang untuk membantu proses administrasi surat menjadi lebih cepat, tertib, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik. Melalui proses pengajuan, verifikasi, serta penomoran otomatis berdasarkan klasifikasi dan nomor berkas, NUSA mendukung tata kelola administrasi yang efektif, transparan, dan mudah ditelusuri.